Tuesday, February 2, 2010

Tuntunan Shalat Gerhana Matahari dan Bulan


Salah satu shalat sunnah yang dianjurkan oleh Rasulullah saw adalah shalat gerhana, baik gerhana matahari maupun gerhana bulan. Hal ini dimaksudkan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan mengagungkan- Nya.

Aisyah radhiyallahu ’anha berkata, ketika Rasulullah saw masih hidup, pernah terjadi gerhana matahari. Rasulullah saw pun keluar menuju masjid. Beliau berdiri dan bertakbir. Mendengar itu, para sahabat pun berdatangan dan berbaris di belakang beliau. Beliau membaca surah yang panjang kemudian bertakbir. Lalu beliau ruku’ cukup lama, namun waktunya kurang dari waktu bacaan pertama. Kemudian beliau mengangkat kepalanya dan membaca, ”Sami’allaahu lima hamidah, Rabbana walakal hamdu (Allah Maha mendengar orang yang memuji-Nya).” Kemudian beliau berdiri lagi dan membaca surah yang panjang, tapi bacaannya lebih pendek dari bacaan pertama. Kemudian beliau saw takbir dan ruku’ yang lamanya lebih pendek dari ruku’ yang pertama. Kemudian beliau mengucapkan ”Sami’allahu liman hamidah, Rabbana walakal hamdu”, kemudian sujud.

Pada rakaat berikutnya, beliau melakukan seperti itu hingga sempurna dengan empat kali
ruku dan empat kali sujud. Setelah itu, matahari tampak sebelum beliau pergi. Selanjutnya, beliau saw berdiri dan menyampaikan khutbah kepada jamaah. Setelah memuji Allah dengan puji-pujian yang layak bagi-Nya, beliau bersabda, ”Sesungguhnya matahari dan bulan merupakan dua tanda dari tanda-tanda kekuasaan Allah. Terjadinya gerhana matahari atau bulan bukanlah karena kematian seseorang atau kehidupannya. Jika kalian melihat keduanya (matahari dan bulan mengalami gerhana), maka bersegeralah kalian mengerjakan shalat.” (HR. Bukhari dan Muslim)

I. Hukum:
Sunnah Muakkadah, berdasarkan kesepakatan (ijma’) para ulama.

II. Dalil (Landasan Hukum):
Sunnah Rasulullah saw (Hadits):
1. ”Sesungguhnya matahari dan bulan merupakan dua tanda dari tanda-tanda kekuasaan Allah swt. Terjadinya gerhana matahari atau bulan bukanlah karena kematian seseorang atau kehidupannya. Jika kalian melihat keduanya (gerhana matahari dan bulan), maka bersegeralah kalian mengerjakan shalat.” (HR. Bukhari dan Muslim, dari Aisyah radhiyallahu ’Anha).

2. ”Apabila kalian melihat sedikit dari tanda-tanda Allah SWT tersebut (gerhana matahari dan gerhana bulan), maka segeralah berzikir, berdo’a kepada-Nya, dan memohon ampunan-Nya.” (HR. Bukhari, dari Abu Musa Al-Asy’ariy radhiyallahu ’anhu).

3. ”Jika kalian melihat sebagian dari gerhana tersebut, maka lakukanlah shalat hingga terang.” (HR. Muslim)

III. Sifat:
1. Pada dasarnya, shalat gerhana (matahari dan bulan) tidak jauh berbeda dari shalat lainnya, lebih mirip dengan shalat subuh, hanya saja dalam shalat gerhana disyariatkan dua kali ruku’ dalam satu raka’at.
2. Shalat gerhana disunnahkan dilakukan secara berjamaah sebagaimana yang telah dilakukan oleh Rasulullah saw bersama sahabat-sahabatnya.
3. Shalat gerhana dilakukan dengan bacaan yang keras (suara jahr)

IV. Cara Pelaksanaan:
1. Pada rakaat pertama, membaca surah Al-Fatihah dan surah yang panjang, seperti surah al-Baqarah atau yang lainnya.
2. Kemudian ruku’ dalam waktu yang lama, lalu bangkit dari ruku’ dengan mengangkat
kepala seraya membaca ”Sami’allahu liman hamidah, Rabbana walakal hamdu (Allah Maha mendengar siapa yang memuji-Nya. Ya Tuhan kami, bagimulah segala pujian)”.
3. Setelah berdiri, membaca surah yang panjang (lebih pendek dari sebelumnya), seperti
surah Ali Imran atau selainnya.
4. Kemudian ruku’ lagi (untuk kedua kalinya), dengan ruku’ yang lebih pendek dari sebelumnya. Lalu bangkit dari ruku’ dan membaca ”Sami’allahu liman hamidah, Rabbana walakal hamdu (Allah Maha mendengar siapa yang memuji-Nya. Ya Tuhan kami, bagimulah segala pujian)”.
5. Kemudian bersujud sebanyak dua kali, dengan sujud yang lama.
6. Duduk di antara dua sujud tidak lama.
7. Pada rakaat kedua, hal-hal yang dilakukan tidak berbeda dengan rakaat pertama;bacaan, ruku’ dan sujud yang lama.
8. Setelah itu, duduk tasyahhud lalu salam.

Perhatian:
- Apabila shalat gerhana selesai sebelum gerhana berakhir, maka para jamaah melanjutkan dengan zikir, doa dan istigfar, hingga gerhana berakhir.
- Apabila gerhana telah berakhir ketika orang-orang masih shalat, maka shalat tetap dilanjutkan hingga selesai dan tidak dihentikan, namun dikerjakan lebih cepat.
- Jika diketahui bahwa gerhana tidak akan berlangsung lama, maka pilihlah surah-surah—
yang dibaca setelah Al-Fatihah—yang sesuai (menurut Jumhur ulama).

V. Waktu Pelaksanaan:
1. Sejak mulai terjadinya gerhana hingga selesai. Rasulullah saw bersabda, ”Jika kalian
melihat sebagian dari gerhana tersebut, maka lakukanlah shalat hingga terang.” (HR. Muslim);
2. Apabila gerhana berakhir sebelum melaksanakan shalat gerhana, maka tidak perlu
mengqadha’nya.

VI. Amalan saat Gerhana:
Selain melaksanakan shalat gerhana, dianjurkan pula;
- Memperbanyak zikir dan do’a
- Memperbanyak istigfar (permohonan ampun),
- Memperbanyak sedekah,
- Memperbanyak perbuatan-perbuatan baik lainnya

*) Referensi:
- Al-Mulakhkhash Al-Fiqhiy (Fikih Sehari-Hari) oleh DR. Saleh Al-Fauzan;
- Al-Wajiz fi Fiqh As-Sunnah oleh Syaikh Abdul ’Azhim bin Badri Al-Khalafiy.
- Fiqh As-Sunnah oleh Syaikh Sayyid Sabiq

Sumber : Milis ( MAJLIS AL KAUNY )
Stay Cool in
http://newmasgun.blogspot.com

2 comments:

  1. sekitar 70% jamaah masjid2 tak hafal terjemahan faatihah, harus segera diatasi.

    ReplyDelete